Lewat Twitter, Jokowi Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional
Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2018.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2018.
Ucapan tersebut disampaikan Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melalui media sosial, yaitu akun Twitter di @jokowi.
"Selamat hari Buruh Internasional, May Day (1 Mei 2018). Bersatu kita bangun Indonesia - Jkw," tulis Jokowi.
Diketahui, perwakilan para buruh membacakan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca: Pekik 2019 Ganti Presiden Menggema Saat Demo Buruh di Istora Senayan
Lima maklumat itu disampaikan Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka, saat diterima Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Republik Indonesia, Selasa (1/5/2018).
Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia.
Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing.
Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja.
Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.
"Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," demikian dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulis dari Kantor Kepala Staf Kepresidenan.
Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan Rieke kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden.
Hanif Dhakiri merespons mandat tersebut.
“Terima kasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. Kami akan meneruskannya kepada Presiden.”
Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Republik Indonesia.