Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Ungkap Dua Kebijakan Pemerintah Hadapi Revolusi Industri 4.0

"Satu penguatan akses dan mutu untuk pendidikan dan pelatihan vokasi. Yang kedua kita siapkan bantalan sosial baik pendananaan."

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menaker Ungkap Dua Kebijakan Pemerintah Hadapi Revolusi Industri 4.0
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indoenesia Hanif Dhakiri (kanan) didampingi Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan Moeldoko ketika menghadiri Final Liga Pekerja Indoensia (Lipesia) 2018 di GOR Soemantri Brodjonegoro, Setia Budi Jakarta Selatan pada Selasa (1/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hanif Dhakiri mengatakan, untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0 atau Revolusi Digital pemerintah tengah menyiapkan dua kebijakan.

Kebijakan yang dimaksud Menaker yaitu memberikan pendidikan dan pelatihan vokasi serta menyiapkan bantalan sosial untuk korban PHK karena beralihnya kebutuhan industri akan lapangan kerja akibat digitalisasi.

Baca: Oki Setiana Dewi Cerita Pengalaman sebagai Produser Film

Hal itu diungkapkannya usai meemberikan sambutan pada Final Liga Pekerja Indoensia (Lipesia) 2018 di GOR Soemantri Brodjonegoro, Setia Budi Jakarta Selatan pada Selasa (1/5/2018).

"Satu penguatan akses dan mutu untuk pendidikan dan pelatihan vokasi. Yang kedua kita siapkan bantalan sosial baik pendananaan pelatihan dan juga bantalan sosial untuk korban PHKnya," kata Hanif.

Hanif menilai bahwa ada kemungkinan Revolusi Industri 4.0 tersebut melahirkan jumlah PHK.

BERITA REKOMENDASI

"Terkait dengan tantangan digitalisasi yang juga mungkin akan melahirkan jumlah PHK misalnya," kata Hanif.

Sehingga untuk itu pemerintah akan memastikan agar mereka yang terancam PHK karena faktor digitalisasi bisa mendapatkan pelatihan untuk alih profesi.

"Pemerintah juga memastikan agar mereka-mereka yang terancam PHK karena faktor digitalisasi itu bisa mendapatkan reskilling untuk alih profesi sehingga dengan demikian dua kebijakan disiapkan pemerintah," kata Hanif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas