Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Perpres TKA, Moeldoko: Tolong Dibaca Secara Baik Perpres Itu

Dalam keterangan persnya pada Selasa (1/5/2018) Moeldoko meminta kepada para buruh untuk membaca dengan baik Perpres tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapi Perpres TKA, Moeldoko: Tolong Dibaca Secara Baik Perpres Itu
Dokumentasi KSP
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) TNI Moeldoko. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing dengan mengatakan bahwa tujuan dari Perpres itu adalah melindungi tenaga kerja dan mengatasi kesenjangan.

Dalam keterangan persnya pada Selasa (1/5/2018) Moeldoko meminta kepada para buruh untuk membaca dengan baik Perpres tersebut.

Baca: Gunung Agung Kembali Erupsi, Penerbangan Masih Aman

"Jangan bilang konon, saya dengar… Tolong dibaca dengan baik Perpres itu. Spiritnya melindungi pekerja Indonesia,” kata Moeldoko.

Hal itu disampaikannya bersama Menaker Hanif Dhakiri pada saat menerima perwakilan organisasi buruh, antara lain Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang dipimpin oleh Presiden KSBSI Mudhofir Khamid dan KSPSI yang dipimpin Almansyur DD dan Hermanto.

Moeldoko menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah berfokus untuk pembangunan sumber daya manusia, termasuk pekerja.

Berita Rekomendasi

"Tujuannya untuk mengatasi kesenjangan," katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah telah mendorong program vokasi supaya tenaga kerja Indonesia kita lebih kuat di keterampilan, terutama di era teknologi dan digitalisasi seperti sekarang ini.

Pada kesempatan itu, Mudhofir mengatakan pihaknya melihat tidak ada yang salah dari Perpres No 20/2018.

"Itu melindungi tenaga kerja Indonesia. Hanya saja, waktunya tidak tepat karena bersamaan dengan tahun politik" ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas