7 Kapal Tol Laut Hampir Selesai, Awal 2019 Siap Diluncurkan
Komisi V DPR RI memantau progres penyelesaian tujuh kapal yang dipesan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pontianak.
Editor: Content Writer
Komisi V DPR RI memantau progres penyelesaian tujuh kapal yang dipesan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari ketujuh kapal yang dipesan, satu diantaranya telah siap diserahterimakan, sementara keenam kapal lainnya telah mencapai 92 persen dan diharapkan selesai awal tahun 2019.
Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said usai meninjau proses penyelesaian tujuh kapal di Galangan Kapal PT. Steadfast Marine, Jalan Khatulistiwa Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, Senin (30/4/2018). Peninjauan ini dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Lasarus.
Di galangan tersebut, Kemenhub memesan tujuh unit kapal tipe 2000 GT dan 1200 GT. Anggarannya untuk per unit kapal 2000 GT sekitar Rp73 miliar. Sedangkan kapal 1200 GT antara Rp53-54 miliar per unitnya.
Proses pembuatan tujuh kapal tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2015. Komisi V DPR RI meminta komitmen perusahaan untuk menjamin kualitas dan keselamatan serta ketepatan waktu dalam menyelesaikan pembuatan kapal.
“Kami minta komitmen perusahaan terkait kualitasnya dan keselamatannya, karena bagaimanapun juga kapal ini akan melayani masyarakat, membawa penumpang dari pulau ke pulau, dari provinsi ke provinsi, dari kabupaten ke kabupaten. Karena itu diharapkan mampu menjamin dari sisi keamanan dan juga dari sisi ketepatan waktu penyelesaian,” tegas Muhidin.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa kunjungan Komisi DPR RI ke galangan kapal ini dalam rangka mendukung program tol laut dari pemerintah.
“Dengan selesainya tujuh kapal pesanan Kemenhub ini akan mendukung kelancaran pelayanan di kawasan timur Indonesia dan menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya,” tegasnya.
Kondisi ini diharapkan Muhidin dapat memperkuat fungsi tol laut, terutama untuk distribusi barang dan mengurangi disparitas harga antar daerah.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.