Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ICW Dorong KPK Ungkap Kasus E-KTP Hingga Tuntas

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengungkap kasus KTP Elektronik sampai tuntas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW Dorong KPK Ungkap Kasus E-KTP Hingga Tuntas
TRIBUN/BAGAS SYAFII
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengungkap kasus KTP Elektronik sampai tuntas.

"Jikalau untuk perkara apapun termasuk KTP Elektronik kami selalu mendorong agar KPK itu terus mengungkap sampai ke ujung," ujar Peneliti ICW, Lalola Easter di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Baca: Canda Jokowi Usai Tanding Bulu Tangkis Lawan Sultan Brunei: Keringatnya Keluar Dua Ember Tadi

Lalola mengatakan saat ini perkara untuk Setya Novanto sudah terungkap dan diduga masih ada orang lain terseret dalam kasus tersebut.

Menurutnya informasi mengenai siapa saja yang menerima aliran dana dalam kasus E KTP harus ditindaklanjuti.

Baca: Giuliani Sebut Trump Beri Uang Tutup Mulut Soal Skandalnya Dengan Bintang Porno

Rekomendasi Untuk Anda

"Buat kami informasi-informasi seperti itu harus terus ditindaklanjuti dan ditemukan kalau memang ada alat buktinya, berarti itu harus diteruskan ke proses hukum selanjutnya," katanya.

Lalola mengatakan semua informasi baik berdasar keterangan saksi dan terdakwa dalam persidangan atau berdasar barang bukti harus segera ditindaklanjuti.

Baca: Survei Indikator: AHY, Sri Mulyani, dan Mahfud MD Masuk Bursa Calon Wakil Presiden Jokowi

"Kalau ada orang yang diduga menerima aliran dana, dan terlibat, ya segera ditetapkan sebagai tersangka,sehingga proses hukumnya juga semakin jelas", katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas