Reaksi Mahfud MD Saat Ditanya Cara Agar Umat Tak Terpecah Saat Pemilu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti soal perpecahan yang mungkin terjadi jelang Pemilu 2019.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menghadiri acara simposium yang diadakan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Gedung MK, Jakarta Pusat (16/9/2014). Simposium ini bertemakan Cetak Biru Indonesia Masa Depan, dari KAHMI untuk Bangsa.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti soal perpecahan yang mungkin terjadi jelang Pemilu 2019.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Kamis (3/5/2018).
Awalnya, akun @dita_oktaa menanyakan pendapat mahfud MD terkait Pemilu, agar umat tak terpecah seperti saat ini.
@dita_oktaa: Bagaimana menurut Prof tentang Pemilu nanti agar umat tidak terpecah belah seperti sekarang ini? @mohmahfudmd.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menyatakan apabila Pemilu memang memungkinkan adanya perbedaan.
Akan tetapi perbedan pilihan tersebut jangan diartikan terpecah-pecah.
Berita Rekomendasi