KEIN Usulkan Kebijakan Lalu Lintas Devisa Dikaji Ulang
Arif Budimanta mengusulkan adanya reformasi struktural dalam sistem lalu lintas devisa karena tidak sesuai dengan Sistem Ekonomi Pancasila.
Editor: Content Writer
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengusulkan adanya reformasi struktural dalam sistem lalu lintas devisa karena tidak sesuai dengan Sistem Ekonomi Pancasila. Dengan sistem yang bebas seperti itu, katanya, risiko fluktuasi kurs rupiah sangat tinggi.
Arif mengatakan pembentukan nilai tukar rupiah saat ini sepenuhnya mengacu pada mekanisme pasar. Sementara pembentukan harga di pasar merupakan resultante dari power dan kapital.
“Dengan begitu, orang yang memiliki kapital lebih banyak dan yang dapat mengaksess informasi terlebih dahulu bisa mendominasi pasar. Begitu juga dengan pembentukan nilai tukar rupiah,” ujarnya dalam Seminar Nasional Ekonomi Pancasila di Universitas Brawijaya, Kamis (3/5) yang dihadiri lebih dari 350 mahasiswa perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur, terutama dari Universitas Brawijaya.
Arif mendorong kehadiran Bank Sentral di pasar untuk menjaga volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berfluktuasi. Hal ini sesuai dengan salah satu corak Ekonomi Pancasila di mana negara harus hadir dalam sistem perekonomian untuk menciptakan kemakmuran yang setinggi-tingginya bagi rakyat.
Berdasarkan data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada 2 Mei 2018, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp13.939. Secara year to date, rupiah telah terdepresiasi sebanyak 2,9%.
“Peran pemerintah merupakan solusi pendek yang nyata untuk mengakhiri gejolak rupiah yang terus terjadi,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga harus mewaspadai stabilitas harga pangan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, seiring dengan depresiasi nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia. Jangan sampai, sambungnya, nilai tukar berpengaruh pada daya beli masyarakat dan membuat masyarakat harus mengalami kesulitan hingga tidak bisa memenuhi kebutuhannya di hari raya yang sangat dinantikan.
Untuk menjaga stabilitas harga pangan, pemerintah harus memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan. Pemerintah perlu mempertajam peranan badan dan lembaga yang ada, yang berfungsi untuk menjaga stabilitas harga pangan, misalnya Bulog.
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pemantauan yang ketat terhadap implementasi penetapan harga acuan yang dibuat oleh Kementerian Perdagangan dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya masyarakat berpendapatan rendah. (*)