Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Putusan PTUN Soal HTI

Majelus hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Senin (7/5) akan memutus gugatan soal pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Majelus hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Senin (7/5) akan memutus gugatan soal pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sidang ini digelar berdasarkan gugatan yang dilayangkan HTI pada Oktober 2017.

HTI menggugat keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi tersebut lewat Perppu.

Pemerintah membubarkan HTI karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas