Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PTUN Tolak Gugatan HTI, Fadjroel Rachman: Alhamdulillah '#HTIBubarSelamanya'

Mochamad Fadjroel Rachman angkat bicara mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in PTUN Tolak Gugatan HTI, Fadjroel Rachman: Alhamdulillah '#HTIBubarSelamanya'
Kompas.com/Robertus Belarminus
Mantan aktivis di era Orde Baru, Mochamad Fadjroel Rachman (paling kiri foto) dan mantan aktivis 98 Roy Simanjuntak (paling kanan foto) dan moderator acara (tengah) di diskusi bertajuk Peran Mahasiswa Dalam Menjaga NKRI yang menjadi rangkaian kegiatan Refleksi 19 Tahun Reformasi Melawan Kebangkitan Orde Baru yang diadakan Persatuan Nasional Aktifis 98 (PENA 98), di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017). KOMPAS.COM/ROBERTUS BELAMINUS 

TRIBUNNEWS.COM - Mochamad Fadjroel Rachman angkat bicara mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan pihak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dengan demikian, maka Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan status badan hukum HTI dinyatakan tetap berlaku.

Karena hal itulah, aktivis di era orde baru tersebut bersyukur.

Rasa syukur tersebut diungkapkan oleh Fadjroel dengan menuliskan kalimat hamdalah.

Menurut Fadjroel pertimbangan majelis hakim menolak gugatan HTI sangat kredibel.

Halaman selanjutnya >>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas