Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pendukung HTI Gelar Doa Bersama di Depan PTUN

Mereka yang kebanyakan mengenakan pakaian putih, duduk seraya membaca doa-doa di sepanjang jalan serta menonton sebuah layar

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ratusan Pendukung HTI Gelar Doa Bersama di Depan PTUN
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan tertib duduk di depan layar besar untuk mendengarkan keputusan sidang PTUN, Senin (7/5/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pendukung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terlihat mengadakan doa bersama di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta, Senin (7/5/2018).

Mereka yang kebanyakan mengenakan pakaian putih, duduk seraya membaca doa-doa di sepanjang jalan serta menonton sebuah layar besar yang dipasang.

Imbas dari acara itu, ruas jalan di depan kantor Wali Kota Jakarta Timur macet total karena banyaknya mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Ribuan aparat kepolisian juga terlihat mengamankan persidangan di gedung PTUN Jakarta. Mereka berjaga mengenakan pakaian lengkap dan senjata laras panjang.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta dalam situs resminya menjadwalkan untuk membacakan putusan dari gugatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Senin (7/5/2018).

Gugatan dengan nomor 211/G/2017/PTUN.JKT yang didaftarkan pada 13 Oktober 2017 silam itu meminta kepada Menteri Hukum dan HAM untuk mencabut SK Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan ormas.

Berita Rekomendasi

Eks Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto membenarkan hal tersebut dan mengharapkan adanya keadilan yang akan diputus oleh hakim PTUN.

"Iya pagi ini. Kami berharap yang terbaik dan keadilan seadil-adilnya," kata dia singkat saat dihubungi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas