Seorang TKI Dibebaskan dari Hukuman Mati Setelah Dimaafkan Majikannya di Arab Saudi
Sebelumnya Masamah didakwa membunuh anak majikannya tersebut yang berumur 11 tahun dan divonis qisas (perbuatan dibalas dengan perbuatan).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masamah binti Raswa Sanusi, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat yang bekerja di Arab Saudi akhirnya dibebaskan dari vonis qisas berupa hukuman mati setelah dimaafkan oleh majikannya bernama Ghalib Nashir Albalawi.
Sebelumnya Masamah didakwa membunuh anak majikannya tersebut yang berumur 11 tahun dan divonis qisas (perbuatan dibalas dengan perbuatan).
Ghalib menyatakan pengampunannya kepada Masamah didampingi Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Mohammed Abdullah Shuibi di Kantor Kedubes Kerajaan Arab Saudi di Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).
“Pertama saya menyampaikan tujuan hidup kita adalah mencari ridho dari Allah SWT dan oleh sebab itu saya memaafkan Masamah. Saya juga apresiasi pihak-pihak yang sudah mensukseskan tujuan baik ini,” ujar Ghalib dibantu penerjemah dalam konferensi pers tersebut.
Baca: TKI Asal Karawang Terancam Dipancung di Uni Emirat Arab
Sementara Dubes Arab Saudi Osamah mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga Ghalib dengan memaafkan Masamah.
“Penjatuhan qisas sebenarnya diawali dengan upaya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mendekati keluarga dan membujuk agar hukuman mati tidak dilaksanakan setelah mendapatkan pernyataan maaf dari keluarga.”
“Saya juga perlu ucapkan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia yang menghormati hukum di masing-masing negara sebagai bentuk hubungan bilateral,” lanjut Osamah yang juga dibantu penerjemah.
Lebih lanjut Osamah memuji tindakan Ghalib yang tidak hanya membuka masa depan yang lebih baik bagi keluarganya namun juga bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.
“Apa yang dilakukan keluarga adalah upaya agar tidak larut dalam kesedihan demi masa depan yang lebih baik lagi. Tentu pengampunan itu diterima secara baik oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia serta tidak ada balasan yang lebih baik bagi keluarga kecuali ridho Allah SWT,” tegas Osamah.
“Saya dari Kedubes Arab Saudi juga mengapresiasi usaha Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah yang telah berupaya mengajak keluarga menikmati keindahan alam Indonesia mulai dari Bandung sampai Puncak agar tidak larut dalam kesedihan. Ini sebagai bukti persaudaraan dan persahabatan kedua negara akan terus berlanjut,” pungkas Osamah.
Sementara Kasubdit Kawasan 2 Direktorat PWNI Arief Hidayat mengaku bahwa sebelumnya pihaknya mengajak Ghalib beserta keluarga berkunjung ke beberapa lokasi wisata di Indonesia sebagai bentuk permintaan maaf.
Bahkan pihak KJRI juga mengajak Ghalib mengunjungi keluarga Masamah di Cirebon, Jawa Barat tiga hari lalu.