Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecah Ban, Truk Pengangkut Bahan Kimia Terguling di Tol Purbaleunyi Arah ke Bandung

Truk langsung oleng dan menabrak median jalan dan kemudian terbalik miring.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Pecah Ban, Truk Pengangkut Bahan Kimia Terguling di Tol Purbaleunyi Arah ke Bandung
ISTIMEWA
Truk pengangkut bahan kimia sodium hydrocite(NaOH) Caustic Soda Cair (bahan baku pembuatan sabun) mengalami kecelakaan tunggal akibat kelalaian pengemudi di Jalan Tol Purbaleunyi Selasa (8/5/2018) pagi tadi sekitar pukul 9.10 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah truk pengangkut bahan kimia sodium hydrocite(NaOH) Caustic Soda Cair (bahan baku pembuatan sabun) mengalami kecelakaan tunggal akibat kelalaian pengemudi di Jalan Tol Purbaleunyi Selasa (8/5/2018) pagi tadi sekitar pukul 9.10 WIB.

Kronologinya, truk jenis tangki golongan IV nopol B 9937 CU yang dikemudikan Supriyatna dari arah Jakarta tujuan Bandung mengalami pecah ban sebelah kanan di Km 104+400.

Truk langsung oleng dan menabrak median jalan dan kemudian terbalik miring.

Petugas Jasa Marga Cabang Purbaleunyi kemudian ke lokasi kejadian dan mengevakuasi kendaraan menggunakan crane. Kondisi lokasi kejadian berhasil dibersihkan dan kondisi lalin berangsur normal.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan tersebut diduga karena pengemudi lalai tidak melakukan pengecekan kelaikan kendaraan sebelum menjalankan truknya.

Baca: Cadangan Devisa BI Tergerus untuk Tahan Kemerosotan Rupiah

"Jasa Marga memastikan akan melayangkan surat teguran kepada PT Sulfindo Adiusaha selaku pemilik truk tersebut," kata Dwimawan Heru Santoso, AVP Corporate Communicatiosn PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Heru menegaskan, Jasa Marga memperingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol khususnya perusahaan ekspedisi untuk selalu memastikan kelaikan kendaraan operasional, muatan yang diangkut tidak melebihi batas ketentuan aman saat melintas di jalan tol.

Berita Rekomendasi

Selain itu, juga harus memastikan kecakapan pengemudi membawa kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas