Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HMI Dukung KPU Larang Mantan Napi Korupsi Daftar Caleg

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa (8/5/2018) siang.

Penulis: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa (8/5/2018) siang.

Tujuan kedatangan PB HMI itu untuk memberikan dukungan kepada KPU terkait rencana pembuatan PKPU yang melarang mantan narapidana ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pemilu 2019.

Baca: Wakil Presiden ACT Terkenang Semangat Puasa Warga Somalia di Tengah Penderitaan

Kedatangan PB HMI ini diterima langsung oleh Komisioner KPU Viryan. Pertemuan dilangsungkan di kantor KPU Ruangan Edelweiss.

Baca: Mirip Tsubasa dan Hyuga, Kapten PSG Angkat Trofi Bareng Kapten Tim Lawan di Final Piala Prancis

Ketua Komisi Hukum dan HAM PB HMI Muhtar Yogasara mengatakan, HMImendukung aturan yang melarang mantan narapidana korupsi ikut mencalonkan diri di Pemilu 2019. PKPU itu merupakan upaya KPU RI mewujudkan pemilu berkualitas dan berintegritas.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas