7 Fakta Pelumpuhan Napi Teroris Kerusuhan Rutan Mako Brimob, 30 Senjata, 36 Jam Pembebasan Sandera
Polisi bernama Brigadir Polisi Iwan Sarjana tersebut dibebaskan melalui proses negosiasi sekitar pukul 00.00 WIB.
Editor: Suut Amdani
Dalam keterangan pers-nya, Komjen Syafruddin menegaskan tidak ada korban jiwa dalam proses pengambilalihan tersebut.
"Polri dalam menangani selalu berupaya sepersuasif mungkin dan berkepala dingin."
"Saya selalu menekankan dari semua unsur untuk berkepala dingin walaupun teman-temannya menjadi korban," kata Komjem Syafruddin di Jakarta, Kamis (10/5/2018).
Komjen Syafruddin menegaskan, pengambilalihan Mako Brimob di Kelapa Dua menggunakan soft approach bukan negosiasi.
"Tidak ada negosiasi, tidak ada urusan kesepakatan, ini semua dilakukan dengan soft approach. Yang lain saya koreksi," ujarnya.
Dengan demikian, Wakapolri mengoreksi adanya berita yang menyebutkan ada 16 korban meninggal yang ditembak mati dalam proses penanggulangan tersebut.
"Karena ini perlu operasi penanggulangan. Untuk kemudian disampikan sudah clear. Seluruh tahanan yang serahkan diri, sudah dilakukan langkah untuk dilakukan pemindahan," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa kerusuhan terjadi di rutan Salemba cabang Brimob, bukan di Rutan Mako Brimob seperti diberitakan sebelumnya.
Dipindah ke Nuasa Kambangan
Sebanyak 99 persen tahanan teroris yang telah menyerahkan diri telah dipindahkan dari Rutan Salemba cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin saat menggelar konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (10/5/2018) pagi.
Namun, dia belum merinci kemana para tahanan teroris itu akan dipindahkan.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan pihak Lapas.
"Dalam proses ruang isolasi dulu. Kita akan bicarakan dulu dengan Menkumham dan Dirjen Lapas," ujarnya.