Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bayi 4 Hari Dalam Kekuasaan Napi di Rutan Mako Brimob, Ini Yang Dilakukan Polri

Hingga saat ini, narapidana masih menguasai tiga dari enam blok tahanan yang berada di Mako Brimob Depok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bayi 4 Hari Dalam Kekuasaan Napi di Rutan Mako Brimob, Ini Yang Dilakukan Polri
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Markas Polisi Satwa, Cimanggis, Depok, Kamis (10/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Hingga saat ini, narapidana masih menguasai tiga dari enam blok tahanan yang berada di Mako Brimob Depok.

Tiga blok tahanan yang berhasil dikuasai oleh para narapidana, adalah blok tahanan A, B, dan Blok C.

Di dalam tiga blok tahanan yang dikuasai narapidana, ada seorang tahanan wanita bersama bayinya yang masih berusia beberapa hari.

"Tim negosiator masih bekerja, secara kemanusiaaan napi perempuan tersebut akan dipindahkan dan diminta untuk keluar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Markas Polisi Satwa, Cimanggis, Depok, Kamis (10/5/2018).

Setyo mengatakan, tim negosiator sedang bekerja untuk memindahkan wanita tersebut bersama bayinya yang baru lahir beberapa hari yang lalu.

Baca: Juara Olimpiade Sains Dihadiahi Amplop Kosong, Bupati Nunukan Mencak-mencak

Baca: Saat Mbak Tutut Mantu, Keluarga Cendana Pun Berkumpul

Namun, jika narapidana perempuan tersebut menolak untuk dipindahkan keluar, Setyo mengatakan tidak bisa memaksa wanita tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bayinya itu lahir di Rumah Sakit, namun dirawat di Rumah Tahanan karena ibunya seorang tahanan," kata Setyo.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas