Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Perawatan di RS Polri, Narapidana Teroris Abu Afif Alami Luka Tembak di Bahu

"Ada yang dirawat. Yang dirawat cuma satu. Iya napi dirawat ditahanan. Namanya Abu Afif," ujar Edi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/5/2018).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jalani Perawatan di RS Polri, Narapidana Teroris Abu Afif Alami Luka Tembak di Bahu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian melakukan pengamanan di Markas Komando (Mako) pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan teroris Jamaah Ansharut Daulah asal Sumatra Selatan Wawan Kurniawan alias Abu Afif (42) dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018).

Sekira pukul 10.00 WIB, Seorang berkursi roda dibawa dari ruang melati menuju Instalansi Gawat Darurat sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca: Jenazah Teroris Korban Insiden di Mako Brimob Belum Diambil Keluarga Dari RS Polri

Petugas kepolisian bersenjata laras panjang, berompi, dan mengenakan helm ikut mengawal dari belakang.

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Edi Purnomo menerangkan, orang yang dibawa dengan pengawalan ketat itu merupakan Abu Afif.

"Ada yang dirawat. Yang dirawat cuma satu. Iya napi dirawat ditahanan. Namanya Abu Afif," ujar Edi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/5/2018).

Baca: Pernyataan Presiden Jokowi atas Kerusuhan Mako Brimob: Negara dan Seluruh Rakyat Tidak Pernah Takut

Edi menjelaskan, Abu Afif dirawat karena mengalami luka tembak.

Berita Rekomendasi

"Luka tembak di bagian bahu kiri," kata Edi. Menurutnya, hanya satu orang yang dirawat di RS Polri, "Iya (satu, -red).

Saat dibawa dengan menggunakan ambulans, bagian pangkal kaki Abu Afif diikat dengan menggunakan borgol plastik bening.

Baca: Brigjen Mohammad Iqbal: Lima Polisi Gugur, Mayoritas Alami Luka Akibat Senjata Tajam Di Leher

Sekira pukul 11.00 WIB garis polisi di sekitaran ruang Melati di RS Polri Kramat Jati dibuka.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan disertai penyanderaan di Mako Brimob. Kerusuhan itu, telah berakhir sekira pukul 07.15 WIB Kamis (10/5/2018).

Wakapolri Komjen Syarifudin mengatakan operasi berjalan selama 36 Jam sejak Selasa (8/5/2018) malam dan sebanyak 155 tahanan disebut terlibat dalam penyanderaan tersebut.

Pasca kerusuhan, seluruh narapidana kasus terorisme di Mako Brimob akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pada kasus ini, lima anggota polri gugur. Sementara, satu orang narapidana teroris juga meninggal karena ditembak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas