Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terakhir Narapidana Teroris Terduga Provokator Kerusuhan di Mako Brimob

Wawan Kurniawan alias Abu Afif (42) menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kondisi Terakhir Narapidana Teroris Terduga Provokator Kerusuhan di Mako Brimob
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian melakukan pengamanan di Markas Komando (Mako) pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wawan Kurniawan alias Abu Afif (42) menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018).

Wawan dibawa dari Mako Brimob ke RS Polri sekira pukul 10.00 WIB.

Ia terlihat menggunakan kursi roda, dibawa dari ruang melati menuju Instalansi Gawat Darurat.

Petugas kepolisian bersenjata laras panjang, berompi dan mengenakan helm ikut mengawal dari belakang.

Baca: BNPT: Narapidana Teroris di Mako Brimob Belum Tersentuh Program Deradikalisasi

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Edi Purnomo menerangkan, Abu Afif mengalami luka tembak di bahu kiri.

Namun, tahanan teroris Jamaah Ansharut Daulah asal Sumatra Selatan itu, masih bisa berkomunikasi.

"Bisa. Kan' baru masuk, masa langsung membaik," kata Edi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018).

Baca: Usai Disandera, Brigadir Iwan Sarjana Tidak Dirawat di RS Polri

Berita Rekomendasi

Saat ini, pihak dokter sedang melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk melakukan pemeriksaan rontgen.

"Nanti dilihat dievaluasi dulu. Biasanya 2x48 jam baru kita bisa bisa lihat. Nanti kan' ada pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan rontgen. Observasi dulu," kata Edi.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan disertai penyanderaan di Mako Brimob. Kerusuhan itu, telah berakhir sekira pukul 07.15 WIB Kamis (10/5/2018).

Baca: Polri Butuh Waktu Hingga Esok Untuk Beberkan Kronologi Kericuhan di Mako Brimob

Wakapolri Komjen Syarifudin mengatakan operasi berjalan selama 36 Jam sejak Selasa (8/5/2018) malam dan sebanyak 155 tahanan disebut terlibat dalam penyanderaan tersebut.

Pasca kerusuhan, seluruh narapidana kasus terorisme di Mako Brimob akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca: Jenazah Teroris Korban Insiden di Mako Brimob Belum Diambil Keluarga Dari RS Polri

Pada kasus ini, lima anggota polri gugur. Sementara, satu orang narapidana teroris juga meninggal karena ditembak.

Insiden di Mako Brimob, Selasa (8/5/2018) malam, diduga diawali oleh Wawan. Bermula saat ia dibesuk keluarganya yang juga membawa makanan.

Namun, pengawal dari kepolisian melarang pemberian makanan itu dan Wawan marah. Wawan memprovokasi tahanan lain untuk membuka paksa sel mereka, hingga terjadi insiden di Mako Brimob.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas