Pengamat: Napi Teroris Jangan Lagi Ditahan di Mako Brimob, Kirim ke Nusakambangan atau Neraka Saja
Chaidar menyebut aksi kelompok ini sebuah tindakan disgrace atau memalukan. Karena pada akhirnya mereka menyerahkan diri.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat terorisme, Al Chaidar, menegaskan para narapidana terorisme (napiter) penyebab kerusuhan dan penyanderaan di Mako Brimob, tidak pantas disebut sebagai pejuang.
Chaidar merujuk pada penyerahan diri para napiter, setelah melakukan tindakan brutal dan sadis yakni membunuh 5 anggota polisi serta menyandera 1 orang polisi lainnya.
Diketahui, sebanyak 155 napiter di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, terlibat dalam insiden yang terjadi sejak Selasa (8/5/2018) malam, hingga berakhir pada Kamis (10/5) pagi.
"Menyerahnya mereka ini menunjukkan mereka bukan pejuang. Bahwa mereka yang tadinya sudah beribadah, akan bertahan hingga mati ternyata mereka menelan ludahnya sendiri," ujar Chaidar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/5/2018).
"Dan tadinya banyak orang menyangka mereka itu adalah singa-singa jihad. Tapi kok tahu-tahu malah jadi kayak kucing garong gitu," imbuhnya.
Baca: Polisi: Ahok Aman, Masih di Dalam Tahanan
Ia menilai tindakan para napiter ini sangatlah kacau, dari mulai menyiksa hingga mencabut nyawa orang secara tidak bertanggung jawab, brutal dan sadis.
Dari sisi pengamat teroris, Chaidar menyebut aksi kelompok ini sebuah tindakan disgrace atau memalukan. Karena pada akhirnya mereka menyerahkan diri.
Selain itu, ia juga menyetujui pemindahan napiter menuju Lapas Nusakambangan, bahkan dirinya menilai ada baiknya bila mereka dihukum mati. Akhir dari insiden ini, lanjutnya, disebut sebagai akhir yang di luar dugaan orang-orang.
"Sebaiknya mereka jangan lagi ditempatkan di Mako Brimob, dikirim saja ke Nusakambangan atau dikirim straight to the hell, ke neraka saja," ungkap Chaidar.
"Sangat diluar dugaan. Jadi (insiden ini) sama sekali nggak berkualitas, ini peristiwa yang memalukan. Yang sebenarnya dilihat dari jumlah korbannya saja itu sudah melebihi dari peristiwa bom Thamrin dan bom Kampung Melayu, tapi kok berakhirnya begini saja. Mereka itu tidak berhak disebut sebagai pejuang. Itu saja," tandasnya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan 155 narapidana terorisme (napiter) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Sudah dipindahkan seluruhnya atas putusan menkumham dan ditjen pas ke Nusakambangan. Sedang dalam perjalanan, seluruhnya," ujar Syafruddin, di Mako Brimob, Kamis (10/5/2018).
Selain itu Syafrudin mengakatakan sebanyak 155 napiter telah menyerahkan diri.
"Seluruh tahanan yang telah menyerahkan diri sudah diambil langkah-langkah untuk pemindahan tahanan," ujar Syafruddin.
Terkait proses hukum terdapat para napiter tersebut, Syafruddin menyerahkan kepada pihak pengadilan.
"Indonesia negara hukum semua berujung ke penegakan hukum. Semua pemberatan peringanan ujungnya di pengadilan," katanya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.