Dirawat di RS Polri, Napi Terorisme Ditempatkan di Ruang Tahanan Khusus
"Kondisi luka di bahu kiri. Nanti akan ada penjelasan lebih rinci. Intinya ada luka," kata dia
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. I.R. Said Sukanto, Abdul Afif alias Wawan Kurniawan alias AA (42), ditempatkan di ruang tahanan khusus di ruang Melati II.
AA merupakan salah satu narapidana kasus terorisme yang sempat membuat kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/5/2018) malam.
Baca: SBY Turun Gunung, Jadi Jurkam Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
"Yang bersangkutan di ruang tahanan khusus," tutur Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Bhayangkara TK. I.R. Said Sukanto, Komisaris Besar Yoyok Witarto, ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara TK. I.R. Said Sukanto, Jumat (11/5/2018).
Dia menjelaskan, AA tiba di rumah sakit itu pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB. Dia ditempatkan di salah satu ruang tahanan khusus yang berada di rumah sakit tersebut.
Setelah tiba di rumah sakit, tim medis segera menangani yang bersangkutan. Dia menjelaskan, pemeriksaan meliputi permeriksaan medis oleh dokter jaga, foto pemeriksaan radiologi, dan pemeriksaan laboratorium.
Baca: Menhan: Kerusuhan di Mako Brimob Tidak Perlu Siaga 1
"Kondisi luka di bahu kiri. Nanti akan ada penjelasan lebih rinci. Intinya ada luka," kata dia.
Dia memprediksi dalam waktu dekat AA dapat dipulangkan dari rumah sakit itu.