Hanura Kubu Sudding Telah Buka Pendaftaran Calon Legislatif
"Hasil Munaslub 2 itu sudah membuka pendaftaran Caleg, sudah dibuka dan yang daftar alhamdulillah baik dari pusat dan daerah,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura Kubu Syarifuddin Sudding melalui kuasa hukumnya Adi Warman mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran calon legislatif Partai Hanura.
"Hasil Munaslub 2 itu sudah membuka pendaftaran Caleg, sudah dibuka dan yang daftar alhamdulillah baik dari pusat dan daerah," ujar Adi Warman di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (11/5/2018).
Baca: Bulan Ramadan, Anies Berencana Gelar Buka Bersama Warga Di 223 RW Berkatagori Miskin
Adi mengatakan jika dirinya telah melakukan kampanye di Palembang dan Cirebon.
"Saya sudah 2 tempat melakukan kampanye kemarin di Palembang yg kedua di Cirebon," katanya.
Baca: Hanura Kubu Sudding Somasi Kubu OSO
Adi mengatakan jika Munaslub kedua tahun 2018 merupakan turunan dari SK 22 yang menurutnya sah.
Jika dikabulkan oleh Menkumham maka kubu Sudding yang berhak melakukan Pendaftaran Calon Legislatif.
"Perlu diingat, munaslub kedua tahun 2018 kemarin, itu adalah turunan dari SK 22 yang secara keperdataan munaslub sah yang sekarang sedang dicoba dijalankan untuk pendaftaran ke mentri hukum dan ham, kalau itu dikabulkan, ditanda tangani, maka selesai sudah persoalan ini," katanya.
Baca: PPP Bantah Menyaingi Cak Imin Dalam Perebutan Cawapres Jokowi
Adi menegaskan kepada pihak Oso dan Herry untuk tidak mengaku bisa melakukan pencalegan atas nama DPP Hanura.
"Jadi dalam kesempatan ini saya tegaskan kepada pihak Oso dan Herry Lontung, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan hukum atau tindakan politik apalagi mengaku bisa melakukan bisa menanda tangani pencalegan atas nama DPP Hanura," katanya.