RUU Anti-terorisme Belum Selesai, Menhan : Jangan Ada Keinginan Tertentu
Ryamizard mengatakan jika teroris ingin mengganti ideologi negara, TNI harus membela sampai mati.
Editor: Fajar Anjungroso
![RUU Anti-terorisme Belum Selesai, Menhan : Jangan Ada Keinginan Tertentu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-pertahanan-republik-indonesia-ryamizard-ryacudu_20180511_122553.jpg)
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum juga selesai.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu mengatakan jika jangan sampai ada ego sektoral dan jangan ada keinginan tertentu.
"Saya minta tak ada ego sektoral, jangan ada keinginan-keinginan tertentu," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Ryamizard menganggap jika teroris merupakan musuh bersama bukan musuh satu orang saja.
"Apa namanya teroris musuh bersama, bukan musuh satu orang satu orang saja, ga betul, jadi jangan sampai oh dia musuh TNI musuh itu, jadi teroris itu musuh kita bersama-sama kok, TNI siapa polisi siapa, kan sama-sama aparat negara," katanya.
Ryamizard mengatakan jika teroris ingin mengganti ideologi negara, TNI harus membela sampai mati.
"Kalau teroris itu mau mengganti ideologi negara, khilafah lah macam-macam, tentara itu membela ideologi negara tidak menyerah sampai mati," katanya.
Baca: Emas Antam Ditransaksikan Rp 660.000 per Gram
Saat ditanyakan mengenai keterlibatan TNI dalam menangani teroris, Dia mengatakan seluruh aparat negara bisa ikut menangani terorisme, tetapi harus diatur.
"Pasti dong, jangankan tni, hansip juga bisa kok, semua juga bisa, kenapa aparat negara ga bisa, tetapi nanti diatur itu," katanya.
Ryamizard mengatakan jika harus diatur kapan TNI ikut menangani kejadian terorisme
"Jadi kapan dia ikut kapan dia tidak ikut, jadi harus sama-sama, kapan Polisi penuh tak ada TNI nya, kapan TNi penuh tak ada Polisinya, kapan bersama-sama," katanya.