Sidang Aman Abdurrahman Ditunda, Polsek Pasar Minggu Siapkan Pasukan Pengaman
Sidang tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum kepada terdakwa teror bom Thamrin, Aman Abdurrachman, ditunda.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA.COM -- Sidang tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum kepada terdakwa teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman, ditunda.
Sebelum kabar penundaan tersebut, Kepala Polisi Sektor Pasar Minggu, Kompo Harsono, mengungkapkan bahwa pengamanan jelang sidang Aman Abdurrachman yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu itu diperketat.
Kompol Harsono turut mengerahkan personil Polisi Wanita (Polwan) untuk mengamankan jalannya sidang.
"Polwan kami ikut sertakan, nanti mereka akan menggeledah ibu-ibu yang kita anggap mencurigai," ungkapnya kepada TribunJakarta.com, Jumat (11/5/2018).
Sebanyak tiga personil Polwan akan dikerahkan untuk mengamankan para pengunjung yang akan keluar masuk pengadilan.
"Kita kerahkan tiga Polwan yang dipimpin oleh ibu Wakapolsek Pasar Minggu," terangnya.
Namun, Harsono menegaskan bahwa jadi atau tidaknya sidang Aman Abdurrachan, pengamanan tetap akan dilakukan di sekitar lokasi pengadilan.
"Belum tahu kita jadi atau tidak. Namun sesuai jadwal sekarang hari ini sidang. Kita tetap mengamankan sidang Aman," pungkasnya.