Napi Teroris Diduga Siksa 5 Polisi Gunakan Pecahan Kaca
Informasi yang saya terima, menggunakan kaca dan ada menang ditemukan ada kaca
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan lima anggota Polri yang tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, diduga disiksa menggunakan pecahan kaca.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto meralat informasi sebelumnya dimana info yang beredar adalah penyiksaan menggunakan senjata tajam.
"Infonya bukan pakai senjata tajam. Pakai kaca," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
Pihak kepolisian masih mengolah tempat kejadian perkara (TKP) hingga saat ini, pasca operasi penanggulangan kerusuhan.
Namun, di TKP, jenderal bintang dua ini mengatakan polisi menemukan banyak pecahan kaca dengan noda darah.
"Informasi yang saya terima, menggunakan kaca dan ada menang ditemukan ada kaca yang ada bekas-bekas darahnya. Sekarang masih diolah TKP-nya," katanya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyampaikan lima polisi yang gugur mayoritas mengalami luka akibat senjata tajam.
"Mayoritas luka akibat sajam di leher, saya ulangi, luka akibat senjata tajam di leher, luka itu sangat dalam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Mako Brimob, Rabu (9/5).
Memang ada luka akibat tembakan di kepala dan di dada kanan. Namun mayoritas korban luka senjata tajam di sekujur tubuh.
"Mayoritas rekan kami yang gugur luka pada sekujur tubuh, paha, lengan, jari, akibat senjata tajam. Silakan rekan-rekan media menyimpulkan apakah ini perbuatan manusiawi atau tidak. Tapi sekali lagi, kami hormati proses negosiasi yang kami kedepankan," ujarnya.
Saat itu Setyo menambahkan, luka senjata tajam itu seperti bacokan. Bahkan ada korban yang disayat kakinya.
"Seperti luka dibacok, ada yang ditembak, ada satu orang macam-macam (luka). Ada kaki disayat. Nanti dokter (forensik) yang menjelaskan," ucap Setyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.