Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Hastag #GantiDPR 2019 Jika DPR Tak Segera Sahkan UU Anti Terorisme

Hal itu menyusul kasus peledakan bom yang dilakukan kelompok radikal terhadap 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Muncul Hastag #GantiDPR 2019 Jika DPR Tak Segera Sahkan UU Anti Terorisme
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Pernyataan sikap Para Tokoh Lintas Agama yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (13/5/2018) malam, menyikapi aksi peledakan bom di 3 gereja Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Romo Agus Ulahayanan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyampaikan saat ini seluruh rakyat Indonesia tengah menanti pengesahan RUU Anti-Terorisme.

Hal itu menyusul kasus peledakan bom yang dilakukan kelompok radikal terhadap 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers bersama tokoh lintas agama lainnya di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat menunggu para wakil rakyat menuntaskan tugasnya, yakni mengesahkan RUU yang seolah 'jalan ditempat ' itu.

"Kepada segenap warga bangsa saudara saudari yang terkasih, mari kita menanti wakil rakyat kita untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Agus, dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu malam (13/5/2018).

Baca: Ledakan di Sebuah Rusun Sidoarjo, Seorang Pria Terkapar di Kamar Lantai 5

Menurutnya, para anggota DPR memiliki tugas untuk memudahkan aparat kepolisian dalam menangani terorisme di negara ini, melalui pengesahan RUU tersebut.

"(Tugas) demi membantu pihak kepolisian untuk bisa kita bersama-sama membasmi terorisme di bangsa ini," jelas Agus.

BERITA TERKAIT

Oleh karena itu Agus pun menegaskan, jika RUU tersebut belum juga disahkan hingga akhir 2018, maka sebaiknya hastag #GantiDPR2019 harus digaungkan.

"Kalau sampai akhir tahun ini belum juga ada pengesahan UU penanganan terorisme, mari kita bangun tagline #GantiDPR2019, rakyat yang menentukan," tegas Agus.

Lebih lanjut ia menambahkan, masyarakat harus berusaha mendorong DPR segera mengesahkan RUU itu karena demi kepentingan bangsa Indonesia.

Sehingga langkah tegas terhadap para teroris bisa segera diambil.

"Kita capai dengan meminta DPR untuk memperhatikan kebutuhan bangsa ini," kata Agus.

Selain menyampaikan desakan tersebut, Agus juga membacakan pernyataan sikap para tokoh lintas agama menanggapi kasus pengeboman di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, termasuk kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Pernyataan sikap tersebut pun ditandatangani oleh 8 tokoh perwakilan lintas agama, diantaranya Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Pendeta Penrad Siagian dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Romo Agus Ulahayanan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Biksu Dutavira Sthavira dari Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Yanto Jaya dari Parisada Hindu Dharma, Peter Lesmana dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Yenni Wahid dari Muslimat Nahdlatul Ulama, serta Marsudi Syuhud dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas