Gerindra Sebut Pemerintah yang Tunda RUU Antiterorisme karena Belum Sepakat soal Definisi Teroris
Partai Gerindra buka suara soal belum rampungnya revisi UU Antiterorisme hingga sekarang.
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra buka suara soal belum rampungnya revisi UU Antiterorisme hingga sekarang.
Dilansir TribunWow.com, Partai Gerindra melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (14/5/2018) mengatakan jika pemerintah mempunyai peran.
Di mana pemerintah justru yang meminta penundaan terkait ketuk palu RUU Antiterorisme.
Menurut Partai Gerindra, pemerintah meminta penundaan karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme itu sendiri.
@Gerindra: Pada kesempatan ini kami sampaikan, bahwa tertundanya pengesahan revisi UU Antiterorisme karena sikap Pemerintah,
bukan @DPR_RI. Jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan.
Berita Rekomendasi