Mahfud MD: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi, Lebih Tinggi dari UU dan UUD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan.
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (14/5/2018).
Mengutip istilah 'Salus populi suprema lex' keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Bahkan lebih tinggi dari undang-undang dan undang-undang dasar (UUD).
Mahfud MD meminta agar dalil ini tak disalah gunakan untuk menindak teroris tanpa undang-undang.
Apalagi dengan alasan 'selamatkan rakyat'.
Berita Rekomendasi
Jika penindakan dilakukan tanpa dasar hukum, maka akibarnya bisa mengerikan.
Oleh karena itu, ia mendesak agar RUU Antiterorisme segera disahkan.