Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi, Lebih Tinggi dari UU dan UUD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Mahfud MD: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi, Lebih Tinggi dari UU dan UUD
TRIBUNNEWS.COM/HERUDI
Mahfud MD 

TribunWow.com/Lailatun Niqmah

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitternya yang diunggah pada Senin (14/5/2018).

Mengutip istilah 'Salus populi suprema lex' keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Bahkan lebih tinggi dari undang-undang dan undang-undang dasar (UUD).

Mahfud MD meminta agar dalil ini tak disalah gunakan untuk menindak teroris tanpa undang-undang.

Apalagi dengan alasan 'selamatkan rakyat'.

Berita Rekomendasi

Jika penindakan dilakukan tanpa dasar hukum, maka akibarnya bisa mengerikan.

Oleh karena itu, ia mendesak agar RUU Antiterorisme segera disahkan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas