Menhan Bantah Ada Kepentingan Lain-lain Di Balik Alotnya Pembahasan RUU Terorisme
Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, menegaskan dirinya mendukung segala macam bentuk penanggulangan terhadap tindakan terorisme.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, menegaskan dirinya mendukung segala macam bentuk penanggulangan terhadap tindakan terorisme.
"Entah apapun itu namanya, demi keselamatan dan kedaulatan bangsa, saya dukung," ucapnya saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
Baca: Menhan RI: Kita Sedang Menghadapi Teroris Generasi Ketiga
Menhan juga menanggapi kenapa sampai saat ini Rancangan Undang-Undang Antiterorisme belum disahkan.
"Gak benar itu kalau ada kepentingan lain-lain, dikaitkan macam-macam," katanya.
Baca: Soal Aksi Terorisme, Menhan Ryamizard: Bangsa Kita Kurang Silaturahmi
Menurutnya, Undang-Undang apapun yang baik dan memiliki kepentingan untuk rakyat, harus disambut.
Selain itu, bukan saja aparat keamanan, tapi rakyat harus pula turut serta dalam penanganan terorisme.
"Kalau menangani teroris dengan kekuatan senjata hanya 1 persen, 99 persennya dari rakyat. Jadi harus bersama-sama dengan rakyat," ujarnya.