Fadli Zon: Memangnya Orang yang Pulang dari Suriah itu Langsung Jadi Teroris?
Kapolri mengungkapkan adanya keluarga yang kembali ke Indonesia setelah dideportasi oleh otoritas Turki.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak setuju dengan usul Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait penindakan warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Suriah.
Menurut Fadli Zon, seseorang yang baru pulang dari Suriah tak dapat dipastikan terlibat aksi teror atau jaringan terorisme.
"Lho, orang pulang dari Suriah juga harus dicek dong kasus per kasus. Apa yang dia lakukan. Ada orang yang datang dari Suriah memberikan bantuan. Memangnya orang yang pulang dari Suriah itu langsung jadi teroris?" kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Baca: Kapolri: Mereka yang Kembali dari Suriah Ada 500 Orang, Termasuk Pelaku Bom Surabaya
Ia mengatakan polisi tak bisa langsung menangkap WNI yang pulang dari Suriah tanpa bukti keterlibatan dalam aksi terorisme.
Menurut Fadli, polisi baru bisa menangkap WNI yang pulang dari Suriah jika yang bersangkutan terbukti terlibat aksi atau persiapan terorisme.
Fadli menambahkan, pemberantasan terorisme tak bisa lepas dari kerangka HAM sehingga tak bisa asal tangkap.
Ia pun meminta Polri mengoptimalkan peran intelijen sehingga sel-sel teroris yang tidur bisa terpantau. Dengan demikian polisi bisa langsung menangkap mereka jika tengah merencanakan aksi teror.
"Intel kan harus jalan juga dong. Kalau enggak ngapain kerjanya intel. Itu misalnya ada laporan sedang merakit bom atau membeli jumlah besar di apotik (toko kimia) dan sebagainya, diselidiki diam-diam," kata Fadli.
"Itulah tugasnya intelijen. Kemudian melakukan penindakan, pencegahan. Ini kan seperti negara tidak bertuan, ya. Perangkat keamanan ini tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya," ujar politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, Kapolri berharap agar revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) memberikan kewenangan kepada Polri menindak WNI yang baru pulang dari Suriah.
Sebab, mereka yang baru pulang dari Suriah terindikasi terlibat dalam terorisme dan menyebarkan paham radikal di masyarakat.
Dengan UU Antiterorisme sekarang ini, Polri merasa tidak bisa bertindak dini sebelum serangan teroris dilakukan.
"Sementara kelompok yang datang gelombangnya cukup banyak dari luar negeri. Ini perlu kita tangani, harus ada kekuatan hukum karena hukum kita tidak bisa proses hukum mereka yang kembali dari Suriah," ujar Kapolri.
Kapolri mengungkapkan adanya keluarga yang kembali ke Indonesia setelah dideportasi oleh otoritas Turki.
Keluarga tersebut ditangkap aparat Turki saat hendak menuju Suriah untuk jihad versi mereka. Setelah kembali ke Tanah Air, kata Kapolri, pimpinan keluarga tersebut melakukan doktrinisasi kepada keluarga pelaku serangan teroris di Surabaya.
"Satu keluarga ini adalah salah satu ideolog kelompok ini," ucap Kapolri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Tak Setuju Usul Kapolri soal Penindakan WNI dari Suriah"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.