Ketua Umum PPP: RUU Anti-Terorisme Harus Tuntas Sebelum Lebaran
"PPP juga mengutuk pelibatan anak-anak dalam aksi-aksi kekerasan tersebut," ujar Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mengutuk bom di area Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018) pagi dan menyatakan pelakunya dan dalangnya adalah biadab, anti kemanusiaan, dan anti Ketuhanan.
Demikian dikemukakan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy dalam keterangannya kepada pers.
"PPP juga mengutuk pelibatan anak-anak dalam aksi-aksi kekerasan tersebut," ujar Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy.
Dia mengatakan pelibatan anak-anak ini jelas-jelas melanggar perintah agama terutama Konvensi PBB tentang hak-hak anak, dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca: Pembahasan RUU Anti Teror Dipercepat
Oleh karena itu, kata Rommy, PPP mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden tentang perlu segera diselesaikannya RUU Terorisme yang telah memakan waktu 26 bulan sejak disampaikan Pemerintah ke DPR pada Februari 2016.
"Segala bentuk perbedaan definisi terorisme, pelibatan TNI dan kewenangan Polri, tindakan pre-emptive dalam rangka menangani terorisme, agar segera dilakukan rekonsiliasi pandangan secara marathon di awal masa sidang ini," katanya.
Dia menginstruksikan kepada F-PPP di DPR untuk mengambil langkah-langkah yang memastikan RUU Terorisme segera diselesaikan pada masa sidang yang dimulai 18 Mei ini.
"Dan tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H," ujarnya.