Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Akan Kirim Dana Bantuan Rp 4,5 Miliar Ke Palestina

"Kiai Muhidin Junaedi membawa dana Rp1,5 miliar ke Palestina untuk bantuan dari MUI. Nanti ada dana Rp3 miliar yang akan diserahkan lagi untuk...

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MUI Akan Kirim Dana Bantuan Rp 4,5 Miliar Ke Palestina
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Masduki Baidlowi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mengirimkan dana bantuan untuk rakyat Palestina.

Dana sebesar Rp 4,5 miliar itu terkumpul atas bantuan dari masyarakat.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi menerangkan, MUI mengecam keras terhadap kebijakan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Baca: Departemen Kesehatan Palestina Sebut Korban Tewas Di Gaza Meningkat Jadi 58 Orang

Sebagai bentuk dukungan MUI kepada Palestina, ucap Masduki, pihaknya telah mengirimkan perwakilan, yakni Ketua MUI Bidang Luar Negeri Muhidin Junaedi.

Ia diutus Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin untuk mengirimkan dana bantun.

Baca: Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris Terkait Bom Surabaya dan Sidoarjo, Dua Ditembak Mati

"Kiai Muhidin Junaedi membawa dana Rp1,5 miliar ke Palestina untuk bantuan dari MUI. Nanti ada dana Rp3 miliar yang akan diserahkan lagi untuk kebutuhan mereka," ujar Masduki di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Berita Rekomendasi

Masduki menyebut, Pemerintah Amerika Serikat bersikap arogan.

Kebijakan yang dilakukan bertentangan dengan keputusan Internasional.

Baca: Dua Terduga Teroris Palembang Berniat Serang Mako Brimob Polda Sumatera Selatan

Keputusan Presiden AS Donald Trump bertentangan dengan kebijakan luar negeri AS selama tujuh dekade terakhir terkait status Yerusalem.

Keputusan Trump juga bertentangan dengan sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB, yang didukung 15 anggota.

Keputusan ini dikhawatirkan bakal mengganggu proses perdamaian antara Israel dan Palestina, yang sedang terhenti saat ini.

"Dengan dia melakukan itu, artinya semakin mengabsahkan penjajahan Israel atas rakyat Palestina. Dan itu bertentangan dengan berbagai keputusan Internasional," kata Masduki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas