Pengamat: Jokowi Tepat Hidupkan Kembali Koopssusgab TNI
Susaningtyas menjelaskan, yang sekarang perlu dibuat adalah Peraturan Presiden terkait tugas Koopssusgab TNI
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan kembali satuan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani terorisme, sudah tepat.
"Keinginan Presiden untuk menghidupkan kembali Koopssusgab TNI sudah tepat sesuai amanat Undang-undang Pertahanan Negara dan UU TNI," kata Susaningtyas saat dihubungi, Senin (14/5/2018).
Susaningtyas menjelaskan, yang sekarang perlu dibuat adalah Peraturan Presiden terkait tugas Koopssusgab TNI agar bisa bersinergi dengan Detasemen 88 Polri. Hal itu sebagai salah satu kebijakan presiden.
Lanjut Susaningtyas mengatakan, saat ini Komando Pasukan Khusus dan Komando Satuan Khusus masih di bawah pembinaan masing-masing angkatan. Hal tersebut karena tugas pokok dan fungsi pasukan tersebut adalah pelengkap pasukan reguler.
Pasukan khusus, kata dia, dibentuk sebagai ujung tombak pasukan reguler di masing-masing angkatan dalam skala perang terbuka.
“Setiap pasukan khusus memiliki standar keahlian yang berbeda sesuai ciri khas dan karakteristik setiap operasi tempur," kata Susaningtyas.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan kembali satuan Komando Operasi Khusus Gabungan (koopssusgab) TNI untuk memberantas terorisme. Usulan tersebut muncul setelah kejadian kerusuhan yang melibatkan narapidana teroris dan aparat di rutan Mako Brimob.
"Sudah saya sampaikan ke Presiden dan beliau sangat tertarik untuk dapat dihidupkan kembali," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Moeldoko menyampaikan, nantinya pasukan pasukan elite yang tergabung dalam satuan itu antara lain, Komando Pasukan Khusus atau Kopassus dari TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka), dan Detasemen Bravo 90 dari TNI AU.
“Mereka dikumpulkan di suatu tempat dengan status operasi atau bisa diterjunkan setaip saat,” ulasnya.
Menurut mantan Panglima TNI itu, persoalan terorisme saat ini bukan lagi ancaman potensial, tetapi sudah menjadi ancaman faktual. Di hampir semua negara, terorisme dianggap sebagai high intensity sehingga memerlukan penanganan khusus.
“Jadi bagian negara adalah penting masyarakat nyaman, aman tenteram. Siapa aktor harus kita bijak, jangan karena berdebat di aktor, penanganan itu menjadi tidak optimum,” katanya
Sekedar informasi, saat masih menjabat Panglima TNI, Moeldoko pernah meresmikan satu baru bernama Komando Operasi Khusus Gaubungan (Koopssusgab) TNI pada tahun 2015 lalu.
Satuan itu dibentuk agar bisa menyusun pemetaan untuk mengantisipasi ancaman yang muncul, sehingga pasukan bisa digerakan dengan cepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.