Anniesa Hasibuan: Maafkan Saya yang Hanya Manusia Biasa
Sidang lanjutan First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, pada Rabu (16/5/2018).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, pada Rabu (16/5/2018).
Suara Bos First Travel Anniesa Hasibuan mulai terbata-bata saat membacakan sebuah secarik kertas putih yang dipegang ditangan kirinya.
Tangan kanannya yang tampak menggengam microphone berkabel hijau juga terlihat bergetar.
Pandangannya hanya terfokus pada sebuah kertas yang berisi tulisan tangan yang dibacanya sambil tertunduk dihadapan majelis hakim.
Baca: Bos Non Muslim Bangun Masjid Besar untuk Memudahkan Karyawannya Beribadah, Biayanya pun Tak Sedikit!
"Bismillahirrahmanirrahim," ucap Anniesa Hasibuan mengawali bacaan dalam secarik kertas itu.
Anniesa kemudian melanjutkan bacaan dalan secarik kertas itu.
"Terima kasih yang Mulia Majelis Hakim telah memberikan kesempatan kepada saya. Saya sadar dan nyesel atas kesalahan, saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan," kata Anniesa dibarengi dengan suara mulai terisak-isak.
Anniesa kemudian terlihat tidak bisa menahan air matanya. Dia yang tampak mengenakan kemeja putih serta kerudung hitam itu terlihat menangis saat melanjutkan isi secarik kertas tersebut.
Diketahui, dalam persidangan kali ini ketiga terdakwa menyampaikan nota pembelaan atas tuntuntan Jaksa Penutut Umum (JPU).
Diketahui, Direktur Utama Andika Surachman dan Direktur Anniesa Hasibuan ditutuntut oleh JPU dengan hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp 10 Miliar subsider penjara 1 tahun 4 bulan.
Baca: Pascakejadian Rumah Ditaburi Garam, Nikita Mirzani Merasa Sering Cekcok dengan Dipo Latief
Sementara, adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan, dituntut oleh JPU sedikit lebih rendah, yakni 18 tahun penjara dengan denda Rp 5 Miliar subsider 1 tahun penjara.
Simak videonya di atas! (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.