Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baznas Gandeng Go-Pay, Bayar Zakat Bisa Digital

Uang digital kini bisa digunakan untuk membayar zakat dan sedekah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng aplikasi pembayaran Go-Pay

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Uang digital kini bisa digunakan untuk membayar zakat dan sedekah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng aplikasi pembayaran Go-Pay untuk mewujudkna hal tersebut. Baznas jadi lembaga pertama yang diajak bekerja sama oleh Go-Pay untuk kolaborasi menggalang donasi. Semua donasi yang disalurkan lewat Go-Pay akan langsung disalurkan ke Baznas. Menariknya, tak ada minimum nominal dalam memberi sedekah lewat layanan yang dikembangkan oleh aplikasi Go-Jek ini.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas