Polri Masih Dalami Soal Beredar Buletin 'Al Fatihin' Terbitan ISIS
Mabes Polri masih melakukan pendalaman terkait beredarnya buletin bertema paham radikal bernama 'Al Fatihin'.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri masih melakukan pendalaman terkait beredarnya buletin bertema paham radikal bernama 'Al Fatihin'.
Buletin yang disebarkan secara digital ini diketahui diterbitkan Daulah Islamiyah atau yang lebih dikenal dengan ISIS.
"Sementara masih kami dalami semuanya," ujar Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).
Baca: Menilik Tempat Latihan Terduga Teroris Sebelum Serang Mapolda Riau
Ia mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak soal hal tersebut untuk saat ini.
Namun, bila penyelidikan telah selesai dilakukan, tentu akan ada informasi lanjutan dari Polri.
"Nantinya akan kami informasikan hasilnya," kata Yusri.
Diketahui, beredar viral buletin 'Al Fatihin' secara digital.
Baca: Densus 88 Amankan Delapan Orang Terkait Aksi Teror Di Mapolda Riau
Di bagian tengah buletin ini tertulis 'Surat Kabar Mingguan Berbahasa Indonesia, Diterbitkan dari Daulah Islam'.
Sementara di pojok kanan atas halaman pertama buletin, tertulis 'Edisi 10'.
Buletin berbahasa Indonesia ini membahas berita terkait keberhasilan kaumnya dalam melakukan aksi jihad dan pengeboman.
Baca: Guru PNS yang Diduga Teroris di Probolinggo Ajari Anak-anak Sekitarnya Memanah dan Menembak
Beberapa yang dibahas antaranya adalah aksi kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, serta bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya.
Adapun judul yang ditulis adalah 'Junud Khilafah di Indonesia Melepaskan Belenggu Tawanan Mereka Sendiri & Membunuh 6 Densus 88'.
Selebihnya ada tulisan-tulisan mengenai anjuran melakukan kekerasan dengan ganjaran pahala.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.