Sebanyak 197,4 Juta Jiwa Warga Indonesia Jadi Peserta Program JKN/KIS
Di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) sampai akhir tahun 2017 adalah 187,9 juta jiwa dan sampai 11 Mei 2018, jumlah tersebut meningkat menjadi 197,4 juta jiwa.
“Artinya, sebanyak 75,64% penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS,” kata ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2017 di Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Tahun 2017, BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan.
Pada tahun yang sama, di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama.
“Pada tahun 2017, pemanfaatan di FKTP mencapai 150,3 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta. Jika ditotal, maka ada 223,4 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan,” katanya.
Dengan demikian, rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 612.055 pemanfataan.
“Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2017 adalah 640,2 juta pemanfaatan,” jelas Fachmi.
Jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai Rp 74,25 triliun rupiah dan jika diakumulasikan sepanjang 4 tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai Rp 235,06 triliun rupiah.
Saat ini ada 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) yang siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking, mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan minimarket, Kader JKN, Kantor Pos, Pegadaian, aplikasi Go-Jek, Pay Tren, dan sebagainya.
Tak hanya itu, JKN-KIS juga dinilai mampu menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat membayar biaya pelayanan kesehatan penyakit katastropik yang notabene ber-budget tinggi.
Menurut Fachmi, pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi karena Program JKN-KIS terbukti mampu melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya mahal.
“Kalau dihitung-hitung, operasi jantung bisa habis ratusan juta rupiah. Biaya cuci darah sebulan bisa menghabiskan belasan juta,” katanya.
Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI tahun 2017, pada tahun 2016 Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan.
“Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah,” katanya.