Aparat Berlaras Panjang Jaga Aman Abdurrahman Hingga Ruang Sidang
Jaksa Penuntut Umum, Mayasari mengatakan persidangan masih terjadwal dengan agenda penuntutan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian tampak ikut berjaga di dalam ruang persidangan Aman Abdurrahman, terdakwa otak serangkaian aksi bom di Indonesia.
Enam anggota polisi berlaras panjang dan seragam lengkap itu, berdiri di belakang kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani.
Jaksa Penuntut Umum, Mayasari mengatakan persidangan masih terjadwal dengan agenda penuntutan.
"Ya (masih on schedule)," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Baca: Terdakwa Bom Thamrin Aman Abdurrahman Dijaga Ketat Pasukan Brimob
Aman disangkakan melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Selain itu, Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.