Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Berlaras Panjang Jaga Aman Abdurrahman Hingga Ruang Sidang

Jaksa Penuntut Umum, Mayasari mengatakan persidangan masih terjadwal dengan agenda penuntutan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Aparat Berlaras Panjang Jaga Aman Abdurrahman Hingga Ruang Sidang
TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO
Terdakwa bom Thamrin Aman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian tampak ikut berjaga di dalam ruang persidangan Aman Abdurrahman, terdakwa otak serangkaian aksi bom di Indonesia.

Enam anggota polisi berlaras panjang dan seragam lengkap itu, berdiri di belakang kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani.

Jaksa Penuntut Umum, Mayasari mengatakan persidangan masih terjadwal dengan agenda penuntutan.

"Ya (masih on schedule)," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Baca: Terdakwa Bom Thamrin Aman Abdurrahman Dijaga Ketat Pasukan Brimob

Aman disangkakan melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Selain itu, Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas