Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Rilis 200 Nama Penceramah Moderat

Kementerian Agama merilis daftar 200 mubaligh atau juru dakwah yang masuk dalam kategori penceramah moderat.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kementerian Agama Rilis 200 Nama Penceramah Moderat
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua dari kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎‎Kementerian Agama merilis daftar 200 mubaligh atau juru dakwah yang masuk dalam kategori penceramah moderat.

Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan, 200 mubaligh tersebut dirilis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan penceramah, dimana beberapa hari terakhir ini banyak pihak bertanya ke Kemenag terkait penceramah yang baik.

‎"Oleh karenanya kami meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, meminta informasi dari sejumlah masjid-masjid besar dan ke beberapa tokoh-tokoh ulama, kiai, pemuka agama Islam, kemudian kami menghimpun dan tahap pertama baru 200 daftar itulah," ujar Lukman di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca: Pembangunan MRT Fase 2 Telah Disepakati, Sandi: Tinggal Tunggu Surat Ibu Menteri

Menurut Lukman, masjid, musholah, ataupun kementerian/lembaga hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin menggunakan jasa penceramah dalam kegiatan agama, ‎tidak diwajibkan menggunakan jasa dari 200 mubaligh tersebut, tetapi Kemenag hanya menyajikan penceramah yang telah lolos seleksi.

"‎Tidak ada kewajiban, bukan berarti yang tidak termasuk dalam 200 itu bukan penceramah yang moderat misalnya, tapi yang jelas yang 200 itu yang betul-betul atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," paparnya.

Lukman menjelaskan, tersaringnya 200 mubaligh tersebut telah melalui tiga hal. Pertama, mereka memiliki kompetensi tinggi terhadap pemahaman ajaran agama Islam.

Berita Rekomendasi

Kedua, mubaligh tersebut mempunyai pengalaman yang cukup dalam berceramah agama, karena menjadi mubaligh tidak hanya penguasaan konten saja tapi juga keterampilan dalam menyampaikan isi pesan kepada masyarakat.

"Ketiga adalah terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, jadi itulah yang menjadi kriteria," ucap Lukman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas