Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koopssusgab Tidak Diperlukan Lagi Bila Revisi UU Anti Terorisme Rampung

Menurutnya langkah pengaktifan tersebut merupakan bagian dari tindakan pemerintah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Koopssusgab Tidak Diperlukan Lagi Bila Revisi UU Anti Terorisme Rampung
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan memberikan keterangan pers usai rapat pleno di kantor Partai Demokrat, Jakarta, Senin (6/3/2017). Partai Demokrat melakukan rapat pleno membahas Pilkada serentak 2017 secara keseluruhan namun belum memastikan langkah yang diambil pada Pilkada putaran kedua DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Demokrat yang juga menjabat anggota Komisi 1 DPR RI, Syarief Hasan menilai sah-sah saja apabila Presiden Joko‎ Widodo ( Jokowi ) mengaktifkan kembali Komando Khusus Gabungan ( Koopssusgab).

Menurutnya langkah pengaktifan tersebut merupakan bagian dari tindakan pemerintah merespon situasi terkini mengenai terorisme.

"Karena kan pemerintah harus tanggap dalam menangani terorisme ini. Seperti saya katakan tadi, ini merupakan yang paling prioritas untuk diperhatikan. Jadi kalau ada langkah Presiden seperti itu ya saya pikir boleh-boleh saja dan memang hrarus demikian," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (18/5/2018).

Hanya saja ia mengakatakan satuan tersebut tidak diperlukan lagi apabila revisi Undang-undang anti terorisme sudah disahkan. Pasalnya, setelah disahkan, maka wewenang penanggulangan terorisme dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) yang mana juga mengatur bagaimana implementasi perbantuan TNI dalam menanggulangi teror.

"Nah tetapi begitu UU terorisme diketok palu, berarti badan itu sudah tidak perlu lagi," katanya.

Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden ‎Jenderal Purnawirawan Moeldoko mengatakan Koopssusgab yang disipakan untuk menanggulangi aksi teror telah aktif kembali. Pengaktifan tersebut dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Koopsusgab sebenarnya telah dibentuk pada saat Moeldoko menjabat Panglima TNI 2015 lalu. Seiring pergantian pimpinan satuan tersebut kemudian tidak terdengar lagi.

BERITA REKOMENDASI

Adapun satuan Koopsusgab terdiri dari tiga matra TNI yakni Sat 81 Gultor TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) ‎‎TNI AL, dan Satbravo 90 TNI AU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas