Pembentukan Koopsusgab Diapresiasi Jadi Wujud Pemberatasan Terorisme
Pembentukan Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan (Koopsusgab) diapresiasi sebagai wujud kehadiran negara memberantas terorisme di tanah air.
Editor: Content Writer
Pembentukan Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan (Koopsusgab) diapresiasi sebagai wujud kehadiran negara memberantas terorisme di tanah air. Ini bagian dari aksi nyata pemerintah, bukan menimbulkan polemik baru.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menegaskan hal itu dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Kamis (17/5/2018). "Ini harus diapresiasi. Pak Jokowi tak hanya bicara, tapi melakukan upaya aksi untuk memperlihatkan negara hadir. Negara tidak lemah dalam pemberantasan terorisme. Jadi simultan saja, ambil message yang ingin disampaikan Pak Jokowi, yakni negara hadir dan berusaha untuk melawan terorisme dengan segala daya upaya," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai, pemerintah sudah sepakat mempercepat penyelesaian pengesahan Revisi UU Anti Terorisme. Bahkan, presiden telah mengultimatum bila tidak selesai pembahasannya pada bulan ini, segera akan diterbitkan Perppu. "Itukan, luar biasa. Beliau pasang badan untuk melawan terorisme dalam aspek regulasi," imbuhnya.
Ditambahkan politisi dapil Jatim VI itu, Koopsusgab ini bekerja dalam tatanan teknis implementatif, sehingga tidak ada masalah. Tidak perlu kehadirannya dinegasikan dengan rencana percepatan revisi UU Anti Terorisme. "Konsepnya pun masih dalam koridor hukum yang ada, yakni Koopsusgab sifatnya perbantuan terhadap Polri dalam hal pemberantasan terorisme. Keberadaannya juga tak menegasikab BNPT," papar Arteria lagi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.