Senapan Angin Hingga Senjata Tajam Diamankan Densus 88 Dari Dua Rumah Di Tasikmalaya
"Yang dibawa barang-barang, nanti kami cek lagi. Ada senjata tajam, buku-buku," tuturnya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Densus 88 bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota menggeledah dua rumah yang berlokasi di Jalan Batik Yonas Perum Mitra Batik, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (18/5/2018) Siang.
Berdasarkan informasi warga sekitar, dua rumah yang digeledah petugas kepolisian merupakan milik BN dan sebuah kontrakan yang ditempati FH.
Baca: Warga Di Pesawaran Geger Ketika Polisi Bersenjata Api Laras Panjang Mendatangi Satu Rumah Kontrakan
FH merupakan adik dari BN yang mengontrak di kawasan perumahan sang kakak.
Selama penggeledahan, terlihat petugas dibagi menjadi dua tim.
Satu tim melakukan pemeriksaan di rumah lantai dua yang berpagar tinggi milik BN.
Sedangkan tim lainnya memeriksa kontrakan FH yang terlihat tak ada orang didalamnya.
Baca: Ditemukan Bahan Peledak, Densus Tunggu Tim Jihandak Saat Geledah Rumah Di Probolinggo
Di depan kontrakan itu hanya terlihat sebuah motor trail merek Kawasaki yang diduga milik FH bernopol B 3801 KN terparkir di sana.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir satu jam lebih tersebut, polisi terlihat mengamankan beberapa barang dari rumah BN dan kontrakan FH .
Saat dilakukan penggeledahan di kontrakan FH, polisi mendapati kontrakan FH tertutup rapat.
Polisi yang didampingi RT setempat terpaksa mencongkel jendela rumah untuk bisa memasuki kontrakan FH.
Baca: Menilik Rumah Kontrakan Terduga Teroris Di Cirebon, Sejumlah Pakaian Masih Menggantung
Terlihat anggota Densus 88, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Dadang, dan Ketua RT setempat kemudian memasuki rumah FH tersebut.
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 20 menit, polisi dan RT membawa barang bukti berupa senapan angin beserta barang lainnya dari kontrakan itu.
Ketua RT yang ikut mendampingi penggeledahan, Budi Kusdaryanto mengatakan, dalam pemeriksaan kontrakan FH, polisi hanya mengamankan senapan angin dan pelurunya yang terbungkus dalam tas loreng.
Menurut keterangan Budi, FH telah tinggal di kontrakannya sekitar 1 tahun.
Dia menempati rumah tersebut bersama sang istri yang bekerja di bidang farmasi di kawasan Cilembang.
Sementara FH tidak diketahui pekerjaannya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Ma'ruf mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan dugaan terkait kasus terorisme.
Hanya saja ia enggan berkomentar banyak karena kasus ini ditangani Densus 88.
"Semua kegiatan ditangani Densus. Iya ini kasus terorisme," ujarnya.
Ia belum mengetahui berapa orang yang turut dibawa Densus 88.
Sebab saat penggeledahan tak ada penghuni rumah, melainkan hanya ada anak-anaknya saja.
"Saat ini penghuni di luar,anak-anak ada. Didampingi RT, Lurah, tetangga. Jadi ini prosedur sudah benar," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang dari kedua rumah tersebut.
"Yang dibawa barang-barang, nanti kami cek lagi. Ada senjata tajam, buku-buku," tuturnya.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Ini Beberapa Benda yang Diamankan Densus 88 Setelah Geledah 2 Rumah Terduga Teroris di Tasik