Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijuluki 'Singa Tauhid', Begini Ekspresi Muka Aman Abdurrahman Saat Dituntut Hukuman Mati

Aman terbukti secara sah melakukan tindak pidana merencanakan dan menggerakkan orang lain atau kelompok untuk melancarkan aksi terorisme.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Dijuluki 'Singa Tauhid', Begini Ekspresi Muka Aman Abdurrahman Saat Dituntut Hukuman Mati
Screencapture Kompas TV / Kompas.com
Aman abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. 

TRIBUNNEWS.COM - Oman Rochman atau yang lebih dikenal dengan Aman Abdurrahman, terdakwa bom Thamrin dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dengan pidana mati," ujar jaksa Anita Dewayani membacakan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Dikutip dari Kompas.com, Aman terbukti secara sah melakukan tindak pidana merencanakan dan menggerakkan orang lain atau kelompok untuk melancarkan aksi terorisme.

Teror yang digerakan Aman dinilai menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

Caranya yakni dengan merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain.

Mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional.

Aman dijuluki sebagai 'singa tauhid' oleh kelompoknya.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas