Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buka Puasa di Rutan KPK, Bupati Rita Minta Dibawakan Ubi Sampai Sambal Balado

Menyambut Bulan Suci Ramadan, Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengaku sudah menyiapkan daftar makanan untuk berbuka maupun sahur di

Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut Bulan Suci Ramadan, Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengaku sudah menyiapkan daftar makanan untuk berbuka maupun sahur di Rutan Merah Putih KPK.

Perempuan yang hobi menggunakan busana berwarna hitam ini bahkan membuat catatan khusus berisi menu berbuka dan sahur untuk dipasok ke rutan.

Tulisan tersebut dibuat Rita di buku catatan bersampul hitam yang selalu dibawanya setiap kali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Kalimat Terakhir Adara Taista Jelang Tutup Usia, Pada Rasyid Rajasa Ia Bilang Aku Ingin Tidur

Di hadapan awak media, Rabu (16/5/2018) kemarin, Rita sempat memaperkan catatan menu makanan yang dimintanya.

"Aku semuanya makan. Jadi dalam box aku minta dibawakan, itu makanan ku semua. Aku ada catatan, mau lihat? Belanjaanku banyak pokoknya, se-Indonesia," ungkap Rita lanjut tertawa.

Benar saja, tanpa canggung Rita membuka buku catatannya. Disana tertera tulisan tangan sang bupati berisi ubi, sirup, kolang kaling, sayur lodeh, tempe orek, hingga sambal balado.

"Lengkap kan, ini minta bawa ubi buat kolak. Bawa kolang kaling sama sirup yang merah. Jadi nanti tinggal dipanas-panasin saja," tambah Rita.

Berita Rekomendasi

Diketahui selain kasus gratifikasi dan suap, penyidik KPK juga memproses Rita dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih proses penyidikan di KPK.

Atas kasus suap, gratifikasi dan TPPU Rita telah ditahan di Rutan Merah Putih KPK selama kurang lebih delapan bulan.

Baca: Penampilan Ussy Sulistiawaty di Wisuda Putrinya Dikritik Netizen, Ini Respon Istri Andhika Tersebut

Lantaran berperkara dengan KPK, harta benda Rita dilakukan penyitaan seperti mobil, apartemen, tas, jam tangan hingga perhiasan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas