Kepala UPT Monas Bakal Diperiksa Polisi Terkait Meninggalnya 2 Bocah di Acara Bagi Sembako
Pemeriksaan tersebut terkait dengan dua bocah tewas yakni Rizki Syahputra (10 tahun) dan Mahesa Junaidi (12 tahun)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin, besok, Selasa (22/5/2018).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan dua bocah tewas yakni Rizki Syahputra (10 tahun) dan Mahesa Junaidi (12 tahun). Keduanya tewas saat pembagian sembako gratis dalam acara yang digelar Forum Untuk Indonesia (FUI) di Monas, Sabtu, 28 April 2018.
“Rencana besok Selasa jam 13.00 Kepala UPT Monas, akan kami mintai keterangan," ucap Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2018).
"Kemudian nanti Kamis, kami mintai keterangan Kepala Dinas Pariwisata,” ucapnya lagi.
Pemeriksaan itu dilakukan agar kasus tersebut bisa segera diketahui penyebab kematian korban. Meskipun keluarga korban telah mencabut laporannya. Polisi, kata Argo, ingin agar kasus ini terbuka.
“Yang penting sudah kami ajukan, sudah ditandatangani penerimaannya,” katanya.
Penulis: Mohamad Yusuf
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Besok Polda Metro Periksa Kepala UPT Monas Terkait Kematian Dua Bocah saat Pembagian Sembako