Kiki Hasibuan Bacakan Pledoinya Tanpa Didampingi Anniesa dan Andika
Adik kandung Anniesa Hasibuan ini menyampaikan pledoinya tanpa ditemani kakaknya dan Andika Surachman yang juga menjadi terdakwa.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Siti Nurhaida Hasibuan alias Kiki Hasibuan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok.
Adik kandung Anniesa Hasibuan ini menyampaikan pledoinya tanpa ditemani kakaknya dan Andika Surachman yang juga menjadi terdakwa.
Pantauan TribunJakarta.com, Kiki tiba di PN Depok pukul 10.05 WIB.
Saat ditanya persiapannya menjalani sidang oleh wartawan, Kiki hanya bungkam dan terus berjalan ruang tunggu tahanan.
Ia baru menjawab saat ditanya apa kali ini pengacaranya akan datang.
"Inya Allah," kata Kiki sambil tetap berjalan, Cilodong, Depok, Senin (21/5/2018).
Ia tampak mengenakan celana jeans berwarna biru, kemeja lengan panjang berwarna putih dan rompi tahanan berwarna merah.
Tidak tersirat ketegangan ataupun kesedihan di raut wajahnya.
Sebelumnya, saat sidang pledoi pada Rabu (16/5/2018) Kiki sempat menyatakan harapannya agar majelis hakim memberikan vonis yang ringan kepadanya.
"Saya memiliki dua adik yang masih sekolah, saya tulang punggung keluarga. Saya juga punya ponakan umur 12 tahun dan sembilan bulan yang masih membutuhkan saya, saya minta ada kesempatan bagi saya," ujar Kiki.
Sebagai informasi, Kiki dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar oleh JPU. Sementara Andika dan Anniesa dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Tiga bos First Travel ini menjadi terdakwa dalamnya kasus penipuan dan penggelapan dana pembayaran calon jemaah Umrah.