Rumah Warga Ahmadiyah Dirusak di NTB, Polri: Pelaku 50 Orang
Setyo mengatakan tak ada korban jiwa dalam peristiwa sekira pukul 12.00 WITA itu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelaku perusak rumah warga jemaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/5/2018), berjumlah 50 orang.
"Pelaku berjumlah 50 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Setyo mengatakan tak ada korban jiwa dalam peristiwa sekira pukul 12.00 WITA itu. Hanya, massa merusak sejumlah rumah yang berada di wilayah Dusun Grepek Tanak Eat.
Anggota kepolisian masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian, "Proses hukum tetap berlangsung," kata Setyo.
Baca: Kalimat Terakhir Usai Salat Subuh Bareng Rasyid, Adara Taista: Aku Ingin Tidur
Sekelompok warga merusak rumah rumah milik jemaah Ahmadiyah, Sabtu lalu. Sehingga jemaah kocar kacir hingga lari ke dalam hutan. Warga hanya merusak rumah dan tidak melukai para jemaah.
Sehingga tidak ada satupun jemaah yang terluka. "6 Rumah rusak parah. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam penyerangan ini," Kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP I Komang Suartana.
Komang menjelaskan motif para penyerang melakukan aksinya lantaran menilai Ahmadiyah adalah aliran sesat, "Motifnya aliran agama ini dianggap sesat oleh warga," kata Komang Suartana.