Soal Daftar 200 Mubaligh, Amien Rais: Ini Penghinaan, Sebaiknya Dicabut
Namun, kebijakan tersebut dicekal oleh berbagai kalangan, satu diantaranya datang dari Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan dengan mendata mubaligh yang ada di Indonesia berdasarkan kriteria-kriteria tertentu.
Tercatat, sudah 200 mubaligh atau penceramah Nasional resmi yang masuk ke dalam daftar pemerintah.
Namun, kebijakan tersebut dikritik oleh berbagai kalangan, satu diantaranya datang dari Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
Menurutnya, kebijakan 200 mubaligh itu sebisa mungkin ditarik kembali.
"Saya mengimbau secepat mungkin itu ditarik lagi, dan enggak usah pakai dalil lagi akan diperluas. Akan diperpanjang diseleksi lagi. Itu merupakan penghinaan kepada para mubaligh" ungkapnya kepada wartawan, Senin (21/5/2018).
Selain itu, menurutnya kriteria pemilihan mubaligh tak berdasarkan pemerintah.
"Jadi yang menilai mubaligh itu Allah SWT, kalau dinilai pemerintah dalam hal ini Jokowi melalui menterinya ini sudah kelewatan. Segera dicabut lebih cepat lebih baik," tuturnya.