Dorong UU Anti Terorisme Segera Disahkan, Menhan: Yang Kita Hadapi Adalah Orang Gila
Apapun yang dibuat untuk bangsa dan negara ini itu harus didorong terus
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendorong Undang-undang Anti Terorisme untuk segera disahkan.
Dirinya mengatakan jika apapun yang dibuat untuk kebaikan Bangsa dan Negara harus didorong terus.
"Apapun yang dibuat untuk bangsa dan negara ini itu harus didorong terus," ujar Ryamizard setelah memberikan arahan kepada prajurit kostrad di Gor Kartika Divif I Kostrad, Cilodong, Depok, Selasa (22/5/2018).
Ryamizard mengatakan sudah beberapa kali diserang teroris seharusnya pengesahan UU Anti Terorisme tidak bisa mundur lagi.
"Namanya UU Anti Teroris itu masa kita udah beberapa kali dihajar begitu masih mundur lagi," katanya.
Ryamizard mengatakan jika ada yang ingin mengganti Ideologi Negara itu seluruh masyarakat harus melawan, termasuk TNI tidak kenal menyerah untuk melawan yang ingin mengubah Ideologi Negara.
"Jadi gini teroris ini satu mengganti ideologi negara itu gak boleh itu seluruh rakyat melawan apalagi tni sudah ada marganya sudah ada sumpahnya tidak kenal menyerah sampai kapanpun," katanya.
Ryamizard mengatakan jika UU Anti Terorisme harus segera disahkan karena menurutnya saat ini yang dihadapi adalah orang gila.
"Kita mah kalau begini gak aman-aman coba ada ibu bawa anaknya peremuan anaknya itu disayang-sayang digigit nyamuk gak boleh, ini disuruh bawa bom itu sudah fikir orang gila itu jadi kita menghadapi orang gila sekarang, kalau gak dihadapi sekarang wah bahaya orang gila," katanya.