Fadli Zon: Pemerintah Mau Berangus Kebebasan Berpendapat
Padahal menurut Fadli kebebasan berpendapat merupakan buah dari reformasi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai sekarang ini ada potensi pemerintah memberangus kebebasan berpikir dan berpendapat. Aparat keamanan bertindak represif saat aksi unjukrasa peringatan 20 tahun reformasi di Istana Negara, pada Senin (21/5/2018).
Selain itu aparat kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap dosen Universitas Sumatera Utara (USU) karena pendapatnya di Media sosial mengenai aksi terorisme.
"Saya melihat sekarang ini kebebasan berpendapat itu mau diberangus. Ada dosen USU berpendapat kemudian dia diberangus dipamerkan ke depan publik sampai dia pingsan, saya kira ini suatu kezaliman yang dilakukan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (22/5/2018).
Padahal menurut Fadli kebebasan berpendapat merupakan buah dari reformasi. Kebebasan berpendapat juga telah dijamin oleh konstitusi. Karena itu, ia sependapat apabila mahasiswa USU berunjukrasa untuk mebebaskan dosennya.
"Karena menurut saya itu masih dalam koridor kebebasan berpendapat. Salah satu cita cita reformasi adalah kebebasan berpendapat. Kebebasan berekspresi, berserikat, kebebasan mendirikan parpol dan lain-lain. Nah sekarang kebebasan itu mau direbut dari warga negara haknya," katanya.
Sekarangini menurut Fadli ada upaya dari pemerintah untuk menyeragamkan opini masyarakat. Penyeragaman tersebut untuk kepentingan kekuasaan. Sehingga tidaklah heran pihak yang berbeda pendapat akan diberangus.
"Mereka mau menyeragamkan opini untuk kepentingan-kepentingan kekuasaan. Jadi polisi jangan menjadi alat kekuasaan. Polisi itu adalah aparatur negara untuk penegakan hukum. Tapi terkesan sekarang ini hanya menjadi alat kekuasaan. Ini yang menurut saya membahayakan demokrasi kita," pungkasnya.