Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Bakamla Tangkap Dua Kapal Vietnam Tanpa Dokumen

Operasi Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Operasi Bakamla Tangkap Dua Kapal Vietnam Tanpa Dokumen
Bakamla RI/Mayor Marinir Mardiono.
KP Hiu 12 kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Operasi Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Kedua kapal dikawal guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan telah tiba di Pelabuhan Satwas PSDKP Natuna, Jakarta, (21/05/2018). 

Laporan Humas Bakamla, Mayor Marinir Madiono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Kedua kapal dikawal guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan telah tiba di Pelabuhan Satwas PSDKP Natuna, kemarin.

Kali ini penangkapan dilakukan oleh KP Hiu 12, kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sedang tergabung dalam operasi rutin Bakamla, di Perairan Barat Tarempa.

Bakamla menangkap dua kapal Vietnam.
Bakamla menangkap dua kapal Vietnam. (Bakamla RI/Mayor Marinir Mardiono.)

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (18/5) sekira pukul 15.45 WIB, ketika kapal yang dikomandani oleh Novry Sangian mendapati kapal nelayan penangkap ikan ini sedang melakukan penangkapan di Perairan Tarempa dengan menggunakan alat tangkap Gill Net. Ketika diperiksa, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta aparat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui nakhkoda kapal merupakan warga negara Vietnam bernama Le Thanh Phong dan membawa 7 ABK warga negara asing.

Bakamla menangkap dua kapal Vietnam.
Bakamla menangkap dua kapal Vietnam. (Bakamla RI/Mayor Marinir Mardiono.)

Masih dalam lokasi yang berdekatan, terdapat satu lagi kapal penangkap ikan dengan membawa 10 ABK warga negara asing yang juga sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap Gill Net. Sama halnya dengan kapal sebelumnya, kapal yang dinakhkodai oleh Pham Mint Tuan ini juga tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta.

Bakamla menangkap dua kapal Vietnam.
Bakamla menangkap dua kapal Vietnam. (Bakamla RI/Mayor Marinir Mardiono.)

Atas dugaan pelanggaran ilegal fishing yang dilakukan kedua kapal dikawal menuju PSDKP Natuna guna menjalani proses hokum lebih lanjut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas