Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BNP2TKI Tegaskan Pentingnya Perlindungan Dini Untuk Cegah Adanya TKI Ilegal

"Artinya menyerap calon, dia harus pintar harus kompeten. Dilatih dulu sehingga dalam keadaan itu sudah pintar."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BNP2TKI Tegaskan Pentingnya Perlindungan Dini Untuk Cegah Adanya TKI Ilegal
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro Budi Winarso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berupaya menanggulangi pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.

Satu upaya yang dilakukan dengan cara perlindungan dini terhadap TKI.

"Perlindungan tidak mesti yang ada masalah dilindungi. Tetapi, bagaimana cara kami untuk menghindari itu, menyadarkan mereka,” tutur Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro Budi Winarso, ditemui di Auditorium BNP2TKI, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Baca: PDIP dan PKB Tolak Dicantumkannya Frasa Motif Politik dan Ideologi Dalam Definisi Terorisme

Bentuk perlindungan dini itu berupa persiapan kompetensi atau keahlian bagi calon TKI.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mengamanatkan pemerintah menyiapkan calon TKI.

Dia menjelaskan, pemerintah dapat membentuk Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN).

Baca: Ketua MUI Sarankan Mubalig Diverifikasi Tim MUI Sebelum Dirilis Kementerian Agama

Melalui BLKLN itu, pemerintah memberikan pelatihan-pelatihan di berbagai macam bidang.

"Artinya menyerap calon, dia harus pintar harus kompeten. Dilatih dulu sehingga dalam keadaan itu sudah pintar. BLK menjadi satu pabrik kompetensi tenaga kerja,” kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Harapannya, dia menambahkan, setelah calon TKI mendapatkan materi pelatihan di BLKLN, mereka dapat mengetahui prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.

Selain tentunya, materi-materi umum, seperti bahasa dan keahlian bekerja.

Baca: Alasan PDIP Tolak Frasa Motif Politik dan Ideologi Masuk Dalam Definisi Terorisme

"Bekerja melalui jalur yang benar. (TKI,-red) ilegal bisa diturunkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menetapkan dua orang pejabat esselon I di lingkungan kerja.

Dua orang pejabat yang dilantik, yaitu Tatang Budie Utama Razak sebagai sekretaris utama dan Anjar Prihantoro Budi Winarso sebagai Deputi Bidang Perlindungan.

Kedua pejabat baru yang telah diambil sumpah dan dilantik oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, di Auditorium BNP2TKI, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas